Porles Banjarbaru & Banjar Berlakukan Tes Psikologi Permohonan SIM

 

DUTA TV – Terhitung sejak hari ini atau 1 Agustus 2020, salah satu syarat permohonan pembuatan SIM baru maupun perpanjangan, akan menyertakan surat kesehatan rohani.

Dengan demikian bagi pemohon SIM, baik kendaraan, mobil maupun kendaraan berat, diwajibkan melakukan test psikologi dan wajib mendapatkan surat lulus test psikologi, selain test kesehatan.

“Positif diberlakukan secara efektif pada 1 Agustus 2020,”ujar Bripka Robby Ramadhan, petugas loket administrasi Satlantas Banjarbaru.

Disamping tetap mengingatkan pemohon surat ijin mengemudi  dan tetap menjaga jarak untuk menerapkan protokol kesehatan, aparat kepolisian juga mensosialisasikan pemberlakuan test psikologi bagi pemohon SIM tersebut.

“Dari hasil anev tingginya kecelakaan tahun 2012 hingga 2019 dikarenakan kelalaian dan tidak konsentrasinya pengendara, terang Baur SIM Satlantas Polres Banjar Bripka Tajudin Noor.

Melalui test tersebut, hanya pemohon yang memiliki psikologi atau sehat rohani yang memenuhi salah satu syarat untuk mengantongi SIM sehingga diharapkan akan berdampak pada menurunnya angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

 

Reporter : Tarida Sitompul

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *