Polsek Pelaihari Ringkus Tersangka Penggelapan Mobil

Tanah Laut, DUTA TV — Jajaran Polsek Pelaihari meringkus pria berinisial LG di rumahnya, di Desa Jilatan Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Tanah Laut pada selasa (10/2) malam. LG yang baru saja pulang bekerja tak berkutik saat diamankan polisi, atas dugaan melakukan tindak pidana penggelapan mobil angkutan pickup milik ahmad rudianor warga Pelaihari.

Motif pelaku LG yakni dengan cara menyewa mobil pickup bernomor  polisi DA 5751 LA milik Rudianor, dengan biaya sewa 250 ribu perhari. Akan tetapi sejak empat bulan mobil angkutan pickup yang di sewa pelaku tidak kunjung dikembalikan, bahkan saat dihubungi lewat handphone nomor ponselnya justru tidak aktif, kemudian pemilik mobil melaporkannya ke Polsek Pelaihari.

Menurut Kapolsek Pelaihari Ipda Felly Manurung, pihaknya mengamankan pelaku berinisial LG warga Desa Jilatan dalam kasus penggelapan mobil angkutan barang roda empat. Kemudian pelaku digelandang ke Mapolsek Pelaihari, untuk pemeriksaan oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Pelaihari.

“Saat ini baru saja unit Reskrim Polsek Pelaihari mengamankan pelaku penggelapan mobil roda empat, korban pemilik roda empat melaporkan ke Polsek Pelaihari, saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut” ungkapnya

Selain mengamankan pelaku l-g turut disita barang bukti satu unit mobil pickup bernomor polisi DA 5751 LA guna pemeriksaan lebih lanjut.

Reporter : Suhardadi

Redaksi

Editor & Uploader

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *