Polresta Banjarmasin Musnahkan 247,36 Gram Sabu
Banjarmasin, DUTA TV — Polresta Banjarmasin bersama Badan Narkotika Nasional Kota Banjarmasin, Rabu siang (05/05/2021) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 247,36 gram di halaman mako Polresta Banjarmasin.
Disaksikan pihak kejaksaan, sabu yang didapat dari tangan 12 tersangka ini dimusnahkan dengan diaduk menggunakan deterjen. Ini merupakan tangkapan pihak kepolisian sejak Februari hingga Mei.
“Barang bukti yang dimusnahkan ada sekitar 247.36 gram, sejak ditangani kasus besar oleh Kapolda kalsel Nico, penggunaan narkoba gak meningkat tapi masih stabil,” ujar Kombespol Rachmat Hendrawan, kapolresta Banjarmasin.
Sabu ini tidak hanya tangkapan dari Satresnarkoba Polresta Banjarmasin saja, namun ada beberapa tangkapan dari Polsek KPL, Polair, serta Polsek Banjarmasin Utara.
Reporter : Tim Liputan