Kejari Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Banjarmasin, DUTA TV – Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman kantor Kejari Banjarmasin di Jl. Brigjen Hasan Basry, Kayu Tangi, Selasa pagi (23/08/2022).
Barang bukti yang dimusnahkan ini diantaranya narkotika sabu seberat 181 gr dan 24 butir ineks, 3.707 butir obat daftar G, senjata tajam dan handphone senilai 300 juta lebih.
Untuk sabu dan jenis obat keras lainnya dimusnahkan dengan cara diblender kemudian dilarutkan dengan air. Sedangkan ponsel berbagai merek dihancurkan, dan senjata tajam di gerinda.
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Banjarmasin, Dyah Kusumaningtyas mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini hasil penanganan perkara pada bulan April hingga Juli, dan sudah berkekuatan hokum tetap oleh pengadilan.
Sementara itu dari data, kasus narkoba saat ini masih mendominasi dalam penanganan perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
Reporter: Mawardi