Kejari Tanah Laut Musnahkan Miras Dan Narkoba

Duta TV Tanah Laut Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut dan Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan perkara pidana umum selama 5 bulan terakhir.

Ratusan minuman keras berbagai merk dan alkohol murni dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam bak air bercampur deterjen di halaman belakang Kejaksaan Negeri Tanah Laut Senin (10/12/2018) siang.

Selain itu, turut dimusnahkan puluhan gram narkoba jenis sabu-sabu dan ribuan butir pil zenith serta belasan senjata tajam hasil penanganan perkara oleh Kejari Tanah Laut pada periode bulan Juli – November 2018.

Dalam 5 bulan Kejari Tanah Laut mengungkap 68 perkara pidana umum  yang terdiri dari 50 perkara narkotika, 5 perkara tindak pidana ringan, 1 perkara undang-undang kesehatan, dan 12 perkara senjata tajam.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi yang jatuh pada 9 Desember.

Reporter : Suhardadi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *