Polres Batola Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi Dalam Rangka Penegakan Perbup Batola Nomor 54 Tahun 2020

Barito Kuala , Duta TV – Kegiatan Operasi Yustisi Dalam Rangka Penegakan Peraturan Bupati Kabupaten Batola Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Batola, dilanjutkan dengan Pembagian Masker digelar di wilayah hukum Polres Batola Polda Kalsel, Selasa (29/09).

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif melalui Kasat Sabhara Polres Batola AKP Sukriono mengatakan pelaksana kegiatan dilakukan tim gabungan dari Polres Batola, Pers Kodim 1005/Marabahan, Pers Polsek marabahan, Koramil Marabahan, Satpol PP dengan sasaran lokasi di Uleg Marabahan, Pelabuhan Pasar di Polres Batola dan Tempat-tempat keramaian/ruang publik.

Dalam kegiatan ini, lanjutnya, bagi pelanggar protokol kesehatan diberikan teguran lisan, teguran tertulis, tindakan sosial (menyapu, membersihkan sampah), tindakan fisik (Pushup, Scotjump) dan pembagian masker kepada pelanggar.

Kassubag Humas Polres Batola Iptu Abdul Malik pada saat dihubungi awak media mengatakan kegiatan yang dilaksanakan itu sudah rutin dan juga Direktif Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *