Polisi Tangkap Kurir Sabu

Duta TV Balangan, Satnarkoba Polres Balangan menangkap sekolompok kawanan kurir narkoba Kamis (29/11/2018). Dari tangan pelaku polisi menyita 0,90 gram sabu-sabu.

Sabirin alias Sabir warga Desa Lampihong Selatan mengaku hanya sebagai kurir dan pengguna saja.  Sebelum meringkus sabirin, Polisi terlebih dahulu menangkap rahmadhani warga Desa Tampang Kecamatan Lampihong beserta satu paket sabu-sabu.

Sabirin mengaku menjual sabu – sabu tersebut kepada orang yang sudah menjadi pelanggannya.

“Jual paket yang 500 ribu dan 1 juta. Dijual di tempat teman yang sudah jadi langganan. Barangnya diambil dari orang dan hanya mengambil persen,”ujar Sabirin.

Selain kurir, 4  tersangka lainya disinyalir sebagai pengguna yakni Rahmadhani alias Amad, Haryanto Umar. Masing-masing warga Desa Lampihong dan Jayadi warga Desa Sungai Turak Amuntai Hulu Sungai Utara.

Reporter : Zaki Mubarak

 

 

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *