Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Anak

Banjarmasin, DUTA TV — Tim gabungan Macan Kalsel Dit Krimum Polda Kalsel bersama Buser Polres Batola dan Kanit Buser Polsek Tabunganen, meringkus seorang remaja pelaku pencabulan anak dibawah umur diringkus polisi di Tabunganen, Kabupaten Barito Kuala, Selasa malam(11/11/2020).

Pelaku yang berinisial IB 19 tahun ini tak bisa berkutik saat diamankan polisi di rumahnya.

Peristiwa pemerkosaan terhadap korban yang baru berusia 13 tahun dan duduk di bangku kelas VIII SMP tersebut terjadi di salah satu hotel di Banjarmasin.

Dari informasi pihak kepolisian, sebelumnya korban bertemu dengan seorang teman perempuannya dan diajak ke salah satu hotel, namun saat di dalam hotel ternyata pelaku sudah berada di dalam kamar hingga tindak asusial terjadi.

“Pada awal bulan oktober kemaren ada laporan seorang ibu bahwa anaknya mengalami pencabulan dengan inisial N, bahwa yang melakukan pencabulan itu seorang laki-laki dari Batola dan malam tadi kita melakukan penangkapan dirumahnya dan korban masih dibawah umur dan TKP nya di hotel P,” kata AKBP Afebriyanto Kasubdit 4 Dit Krimum Polda Kalsel.

AKBP Afebriyanto Kasubdit 4 Dit Krimum Polda Kalsel
AKBP Afebriyanto Kasubdit 4 Dit Krimum Polda Kalsel

Atas perbuatannya tersebut pelaku kini di kenakan pasal undang-undang perlindungan anak dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.

Reporter : Mawardi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *