Polisi ‘Garuk’ Dua Penjual Tiket Bus Palsu
Banjarmasin, DUTA TV — Sejumlah barang bukti yang disita oleh pihak petugas Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, dari dua terduga penipu penjual tiket di kawasan terminal kilometer 6, Kamis kemarin.
Dua orang itu, Mawardi alias Adi, 53 tahun, warga Kertak Hanyar. Sementara, satu terduga lagi ialah, Yanto Setiawan 33 tahun warga Ahmad Yani Kilometer 5, Banjarmasin Timur.
Awalnya, petugas mendapat laporan dari salah seorang korban pada minggu lalu, yang membeli tiket bus ke Kalimantan Tengah, dari dua orang terduga, namun ternyata tiket tersebut palsu.
Mendapat laporan itu petugas langsung melakukan pengejaran, hingga pertama petugas mengamankan Yanto di kawasan Terminal. Aparat lalu melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Mawardi di kawasan Kertak Hanyar.
Atas kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 760.000,- untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kedunya dijerat pasal 378 Kuhp tentang penipuan.
Reporter : Zein Pahlevi