Polisi Reka Ulang Pembunuhan di Lingkar Selatan

BANJARMASIN, DUTA TV Polsek Banjarmasin Selatan menggelar reka adegan untuk kasus pembunuhan yang menimpa Riduan, di Kawasan Lingkar Selatan, Rabu siang (18/08).

Dalam acara rekonstruksi tersebut, polisi turut menghadirkan kedua orang tersangka, Yakni Muhammad Ridho dan Arbani.

Dari reka adegan, tergambar korban tewas dengan tiga mata luka yang cukup parah di bagian perut serta kepala.

Usai mengainaya korban, keduanya lalu melarikan diri ke daerah Galangan Kayu Galam. Namun sebelumnya tersangka Ridho sempat berpamitan dengan orang tuanya.

Diterangkan polisi jika motif pembunuhan berencana itu didasari dendam antara tersangka dan korban, yang mana dikatakan jika korban pernah mencuri hape salah satu pelaku.

“Rekon ini ada 24 adegan, motif masalah uang pembayaran angkat galam. bukti-bukti awal di TKP memang mengarah ke kedua kedua,” jelas Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Iptu Sunarto.

Tersangka kini dikenakan pasal 340 Junto 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun pidana penjara.

Reporter : Nina Megasari

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *