15 Angkutan Barang Terjaring Razia

Banjarmasin, DUTA TV — Satu persatu angkutan barang yang melintas di Kawasan Terminal Kilometer 6, diberhentikan oleh petugas dari Dishub Kota Banjarmasin dan Satlantas Polresta Banjarmasin, Kamis pagi(20/07).
Mereka langsung melakukan pemeriksaan pada dokumen kendaraan termasuk kir. beberapa pengendara yang tidak melengkapi surat menyurat berkendara dan kir mati, langsung dikenakan sanksi administrasi dan juga tilang.
Dari puluhan angkutan barang yang terjaring razia tersebut, ada ada 15 pengendara yang dikenakan sanksi oleh petugas gabungan tersebut.
Menurut Kabid Pengawasan dan Pengendalian atau Wasdal Dishub Kota Banjarmasin, Jahri, kegiatan ini juga merupakan sarana sosialisasi agar angkutan tidak membawa barang secara berlebihan atau over dimensi dan over load.
“Tujuan kita untuk menemukan angkutan masih ada pelanggaran, hari ini ada pelanggaran 15 angkutan yang melanggar SIM STNK Ranmor, mobil angkutan 15 disamping penertiban sekalian sosialisasi preventif, pengguna jalan tertib lalu lintas nyaman berkendara.
kata Jahri, Kabid Wasdal Dishub Kota Banjarmasin.
Diketahui, kegiatan serupa digelar sejak Senin kemarin dan dari puluhan yang terjaring razia, pelanggaran masih didominasi ketertiban surat menyurat.
Reporter : Zein Pahlevi – Maura