Polda Sulteng Amankan 27 Ton Pupuk Ilegal Dari Jawa Timur

DUTA TV PALU – Direktorat reserse kriminal khusus Polda Sulteng, mengamankan sebanyak 27 ton atau 551 karung pupuk pertanian ilegal an-organik yang siap diedarkan di sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah.

Menurut pihak kepolisian, pupuk ilegal ini berasal dari kota Sidoarjo, provinsi Jawa Timur. Untuk mengakali sejumlah petani dalam proses penjualannya,pupuk ilegal ini kemudian dikemas dalam karung yang sebelumnya telah dbubuhi merek.

Dari hasil pengungkapan kasus ini,terdapat dua tersangka berinisial RD ZN, yang diamankan oleh polisi .Saat ini keduanya diamankan di Mapolda Sulteng beserta barang bukti, guna penyidikan lebih lanjut.

“Pengungkapan kita soal pupuk, yang dating dari Sidoarjo, setelah kita teliti pupuk itu ternyarta pupuk tidak bermerk di sini dijadikan bermerk, kalau ini kita biarkan terus berjalan, ini akan merugikan masyarkat, terlebih petani kita,” kata Irjen Pol Syafril Nursal, Kapolda Sulteng.

“Disita itu agar tidak beredar lagi, dan juga kita selalu melakukan kegiatan dialpangan, tapi yang namanya oknum terkadang ilmunya setingkat diatas dari pengawasan kita” ujar Umar, Kasi Pupuk dan Pestisida Dinas Tanaman Pangan Sulteng.

Akibat perbuatannya,kedua pelaku dijerat dengan undang-undang sistem budidaya pertanian berkelanjutan,serta undang undag perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman penjara 3 sampai 5 tahun. (ran/ant)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *