Polda Kalsel Amankan 8 Penimbun 3.000 Liter Solar Subsidi

Banjarmasin, DUTA TV Polisi menangkap 8 pelaku kasus penimbunan 3.075 liter solar bersubsidi di berbagai wilayah di Kalimantan Selatan (Kalsel). Para pelaku beraksi dengan cara menggunakan tangki truk yang telah dimodifikasi.

“Polisi juga mengamankan 3.075 liter Solar dengan total kerugian menyampai Rp 14.182.500 (Rp 14 juta),” ujar Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022).

Pengungkapan kasus ini berlangsung di wilayah Banjarmasin dan sekitarnya di Kalsel. Delapan pelaku yang ditangkap berinisial AS, DA, BU, SA, RS, HY, SU, dan AR.

“Mereka ditangkap di lokasi dan wilayah berbeda,” tutur Irjen Rikwanto.

Rikwanto mengatakan, modus para pelaku adalah melakukan pengisian secara berulang-ulang di sejumlah SPBU. Para pelaku kemudian menjual kembali melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah.

“Pada saat melakukan pengisian, para pelaku menggunakan jerigen dan drum kosong, bahkan mobil yang telah dimodifikasi tangkinya pun digunakan para pelaku agar bisa menampung banyak BBM jenis solar,” katanya.

Selain mengamankan 3.075 liter Solar dan 8 tersangka, polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti mobil dan truk lengkap dengan STNK, struk pembelian, jerigen, drum, tangki modifikasi, pompa air, dan uang tunai.(dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *