Polair Polresta Banjarmasin Sita 14.700 Bungkus Rokok Ilegal

DUTA TV BANJARMASIN – 25 kotak kardus berisi 14. 700 bungkus rokok ilegal hasil sitaan satuan Polisi Perairan Polresta Banjarmasin Senin (18/11) sore, dilimpahkan ke kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Banjarmasin, untuk segera dimusnahkan dan ditindak lanjuti.

Penyelundupan ribuan bungkus rokok tanpa cukai atau ilegal tersebut berhasil digagalkan oleh polisi saat mereka sandar di siring pekauman Banjarmasin pada Jumat lalu yang dibawa dari daerah Madura.

Berdasarkan keterangan Kanit Penegakan Hukum Polair Polresta Banjarmasin, IPDA Slamet Riyadi, pihaknya sudah menetapkan satu orang tersangka yakni nahkoda kapal. Dimana berdasarkan keterangan pelaku barang bukti ribuan rokok tersebut hendak diedarkan ke pelosok desa dengan harga murah.

“Hari Jumat kami amankan karena ada kota mencurigakan, dan isinya rokok tanpa cukai, di Siring Pekauman,” ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya polisi menjerat pelaku dengan pasal 56 undang-undang RI nomor 39 tahun 2007, dengan ancaman minimal 1 tahun pidana penjara atau denda paling sedikit 2 kali nilai cukai yang dibayar.

Reporter : Elsa Pratiwi – Fadli Rizki

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *