Polisi Pastikan Penetapan Tersangka Ansharudin Tak Ada Unsur Muatan Politik

DUTATV BANJARMASIN Penetapan bupati Balangan Ansharuddin menjadi tersangka, dipastikan pihak kepolisian sudah sesuai prosedur, dimana kasus tersebut sudah berjalan sejak lama dan melewati 10 kali gelar perkara.

Direktur direktorat reserse kriminal umum Polda Kalimantan Selatan, AKBP sugeng riyadi menegaskan, penetapan tersangka Ansharuddin tak ada unsur muatan politik.

Dan murni atas dasar dugaan penipuan pembuatan cek kosong yang dilakukannya terhadap pelapor atas nama Dwi Putra.

“Kami saat ini sudah bekerja sesuai dengan prosedur, kami juga tidak menutup-nutup, ini masalah pribadi bukan ada unsur politik”, ungkap AKBP Sugeng Riyadi .

Sementara itu pengamat hukum tata negara Effendi mengatakan, kasus yang menimpa bupati Ansharuddin ini sebaiknya dibuka lebar oleh pihak kepolisian ke public, agar tidak ada opini yang tercipta dan jika kasus ini adalah kasus pribadi maka diharapkan tidak menggangu proses pemerintahan di kabupaten Balangan.

“Ya sebaikanya pihak polisi membuka beduk permasalahannya, agar tidak ada opini”, ujar Effendi pengamat hukum tata negara.

Effendi pengamat hukum tata negara

Sekedar diketahui kasus ini sudah P21 dan berkas dikembalikan untuk diperbaiki guna segera dilimpahkan kekejaksaan untuk segera di persidangkan.

Belum diketahui pasti, motif pemberian penipuan cek kosong terhadap pelapor karena polisi meminta hal tersebut akan disampaikan di meja persidangan nanti.

 

Reporter : Elsa Pratiwi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *