PGRI Minta Dikti Sertifikasi Guru seperti Dosen

Jakarta, DUTA TV Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi meminta Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) ikut memberikan sertifikasi kepada guru, tidak hanya dosen. Unifah menilai program sertifikasi Dikti lebih teruji dan terjamin sehingga bisa meningkatkan kualitas guru.

Menurutnya, ketika ada peningkatan kualitas guru, maka kesejahteraan juga ikut meningkat.Bisa jadi salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer selain dengan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru.

“Sertifikasi itu penting banget, sertifikasi dalam jabatan guru itu kenapa enggak disamakan ke Dikti saja, kenapa hanya dosen? Padahal dalam Undang-Undang Guru dan Dosen itu sertifikasi harus selesai [tersertifikasi],” kata Unifah dalam diskusi virtual, Kamis (30/12).

Dia juga mengatakan selama ini ujian sertifikasi guru di daerah seringkali terkendala teknis, terutama di daerah-daerah terluar, tertinggal, terdepan (3T). Alhasil seringkali guru tak lolos dalam ujian sertifikasi guru. Padahal sertifikasi amat penting demi kesejahteraan tenaga pendidik.

“Sering kali susah cari sinyal, mereka harus ikut Ujian Tulis Nasional (UTN) 1, UTN 2, tiba-tiba tidak lulus. Menurut saya disesuaikan saja sama Dikti seperti pada sertifikasi dosen,” kata Unifah.

Dia menjamin sertifikasi guru oleh Dikti juga tidak akan menambah beban anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Justru dinilai bisa mengurangi beban Menteri Nadiem Makarim dalam meningkatkan kualitas pengajar di Indonesia.

“Jadi titip sekali, kita bersama-sama dalam hal ini, dan itu tidak akan membebani anggaran Kemendikbud,” tuturnya.

Sebagai informasi tidak semua pengajar memiliki sertifikasi guru. Permasalahan sertifikasi kerap kali menimpa guru honorer sehingga kesulitan mendapatkan pengakuan sebagai tenaga pendidik dan kesetaraan pendapatan.

Sertifikasi juga bisa membantu peserta PPPK guru. Pasalnya, guru yang memiliki sertifikasi akan langsung lolos seleksi PPPK karena mendapat afirmasi 100 persen.(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *