Perihal Syarat Vaksinasi Saat Vaksinasi, Nuryadi: Leading Sektornya Dinkes

Banjarmasin, DUTA TV — Perihal pernyataan anggota komisi IV DPRD kota Banjarmasin Abdul Muis yang keberataan terkait persyaratan imunisasi dan vaksinasi saat masuk sekolah ditanggapi kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Nuryadi.

Ia menuturkan jika terkait seluruh edaran selalu disampaikan kepada ketua komisi. Hanya saja perihal surat edaran yang mewajibkan imunisasi dan vaksinasi sebagai syarat masuk sekolah terlambat untuk disampaikan ke dewan.

Namun ia menambahkan jika terkait hal itu merupakan kewenangan Dinas Kesehatan sebagai leading sector, sedangkan Disdik hanya sebagai objek pelaksana.

“Apapun SE kami sudah menyampaikan ke ketua komisi, mungkin agak kelupaan di sesi terakhir, nah untuk imunisasi dan bian leading sektornya dinkes, kita hanya sebagai objek,” kata Nuryadi, Kadisdik Banjarmasin.

Nuryadi menambahkan jika masuknya syarat imunisasi dan vaksinsi dalam PPDB tahun ini sebagai salah satu gebrakan untuk meningkatkan capaian vaksin di kota Banjarmasin.

Reporter : Nina Megasari

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *