Penyeberangan Pulau Sebuku – Pulau Laut Timur Beroperasi Oktober
DUTA TV KOTABARU – Bupati Kotabaru akhirnya menandatangani SK Tarif Penyeberangan Lintas Pulau Sebuku – Pulau Laut Timur yang rencananya mulai beroperasi awal Oktober mendatang.
Hal ini menyusul tercapainya kesepakatan soal tarif antara pemerintah Kabupaten Kotabaru dengan pihak operator, yakni PT ASDP.
Sebelumnya pembahasan soal tarif ini cukup alot  karena Bupati Kotabaru Sayed Jafar Al Idrus menilai hal tersebut memberatkan masyarakat.
Bupati menghendaki angkanya paling tidak sama dengan tarif penyeberangan yang selama ini dikelola perusahaannya. Namun SK tarif itu akhirnya ditandatangani juga setelah adanya kesepahaman, seperti mengenai aturan untuk kendaraan penumpang dimana penumpangnya juga membeli tiket karena terkait asuransi. Selain itu, tarif yang dikenakan sudah termasuk retribusi untuk daerah.
Masyarakat Pulau Sebuku yang sudah menunggu-nunggu operasional penyeberangan ini pun diminta tenang. Saat ini PT ASDP tengah mempersiapkan berbagai kelengkapan untuk operasional penyeberangan, salah satunya pencetakan tiket.
“Ada angka kesepakatan, saya tidak bisa  merincikan. Yang jelas feri bulan depan akan beroperasi. Kesepakatan tarif ini ada tambahan PAD. Dan sesuai aturan, kendaraan dikenakan tiket, orang juga dikenakan tiket. Kalau dulu kan Bupati masih membantu masyarakat,â€papar Adi Sutomo, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru.
Sebelumnya operasional penyeberangan lintas Pulau Sebuku – Pulau Laut Timur sudah tertunda beberapa tahun karena kesiapan pelabuhan.
Sejak 2016 Kementerian Perhubungan telah menyiapkan kapal KMP Bamega Jaya untuk keperluan tersebut. Akibatnya, kapal itu untuk sementara difungsikan untuk penyeberangan Kotabaru – Batulicin.
Â
Reporter : Nazat Fitriah