Penyalahgunaan Narkoba Dominasi Kasus Pidana di Tala

DUTA TV TANAH LAUT – Satu persatu narkotika jenis sabu yang terbungkus di plastik clip kecil dimasukkan ke blender oleh kapolres Tanah Laut, BNN, kejaksaan dan pengadilan negeri untuk dilakukan pemusnahan.
Pemusnahan barang bukti sabu ini merupakan hasil ungkap kasus jajaran satresnarkoba dari tangan 5 orang pelaku baik pengguna maupun pengedar.
Pemusnahan barang haram ini dilakukan di halaman belakang Mapolres Tala yang disaksikan oleh para tersangka.
Barang bukti sabu ini hasil dari pengungkapan 5 kasus selama bulan Agustus 2019, dengan berat bersih 37,19 gram.
Menurut ketua Pengadilan Negeri Tanah Laut Ita Widyaningsih mengungkapkan saat ini, hampir 60{5b1a8e93fac51023fbcea5a31a1f1c34877e15d45a6e19a88118d1d7c5787696} perkara yang berjalan di pengadilan adalah tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
“Jumlah perkara di akhir tahun hampir 60{5b1a8e93fac51023fbcea5a31a1f1c34877e15d45a6e19a88118d1d7c5787696} dan yang ditangani perkara narkoba, hukuman berbeda-beda sesuai pasalâ€, ujar Ita Widyaningsih ketua Pengadilan Negeri Tanah Laut.

“Sebagian besar kasus ada di Jorong dan Kintap, selama ini kita sosialisasi penyebab masalah keluarga, ada yang ikut-ikutanâ€, tambah Budi Kasi Rehabilitasi BNNK Tanah Laut.

Sementara itu kasus penyalahgunaan narkoba di kabupaten Tanah Laut yang berhasil ditangani, terbanyak di wilayah kecamatan Jorong dan Kintap.
Reporter : Suhardadi





