1,2 Kg Lebih Sabu dan Ratusan Inex Dicampur ke Larutan Deterjen

Banjarmasin, Duta TV — Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Arwin Amrih Wientama, melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dengan cara dicampur ke larutan deterjen, di Direktorat Tahti Polda Kalsel, Selasa siang (06/05/2025). Pemusnahan ini juga disaksikan langsung oleh tersangka.
Totalnya ada sekitar 1.218 gram atau satu koma dua kilogram lebih sabu dan 103 butir ekstasi yang dimusnahkan. Narkoba ini hasil ungkap kasus dari Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dan Polsek jajaran, bulan Januari hingga April 2025 kemarin.
Untuk jumlah tersangka sebanyak 51 orang, laki-laki sebanyak 47 orang dan empat orang wanita.
Usai dilarutkan ke dalam larutan deterjen, narkoba itu langsung dibuang oleh petugas ke saluran pembuangan. Dari total narkoba itu, menurut pihak kepolisian mengklaim berhasil menyelamatkan 18.337 jiwa.
Reporter: Zein Pahlevi