Adit Dapat Upah Rp 6 Juta Sekali Antar Barang Haram
DUTA TV BANJARMASIN – Salah satu tersangka kurir Narkoba Aditya Rahman, 25 tahun Warga HKSN, tertunduk malu saat menceritakan kepana dirinya harus berurusan dengan polisi.
Dirinya ditangkap di kawasan Adhyaksa, Banjarmasin Utara, saat menunggu orang yang akan mengambil sabu seberat 300 gram lebih, sekitar dua minggu lalu.
Rencananya barang haram tersebut akan diedarkan kembali di Banjarmasin dan ke beberapa daerah lain.
Untuk sekali antar Adit mengaku mendapat upah sebanyak Rp 6 juta, dia mengaku baru sekali menjadi kurir narkoba tersebut, pria lajang ini nekat menjadi kurir karena upah yang cukup besar untuk sekali antar.
“Dari luar kada tahu dari mana, disuruh ngambil saja di pos Adhyaksa, dua minggu lah upahnya Rp 6 juta,†ujar Aditya Rahman Tersangka
Diduga barang haram ini didapat dari Malaysia, yang dikirim oleh seseorang kepada Adit, dan selanjutnya akan dibagikan di Banjarmasin, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengetahui pasti pemilik barang haram itu.
Reporter : Zein Pahlevi & Nina Megasari