Peningkatan Indeks Literasi, Perpustakaan Harus Berstandar Nasional

Banjarmasin, DUTA TV Pencapaian akreditasi bagi sebuah perpustakaan di kabupaten/kota terus digalakan oleh Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan.

Standarisasi yang dimiliki sebuah perpustakaan nyatanya akan mempengaruhi indeks pembangunan literasi di banua.

Pada dua tahun belakangan di kalsel terdapat 98 perpustakaan terakreditasi. Tak sembarangan, untuk mendapatkan akreditasi tersebut beberapa persyaratan harus dilengkapi oleh perpustakaan seperti sistem operasional, kompetensi pustakawan, hingga sarana prasarana.

“Sosialisasi ini tentunya untuk peningkatan akreditasi. Kita tercatat selama 11 tahun terakhir ada 183 perpustakaan yang terakreditasi, 98 diantaranya dua tahun terakhir. Harapannya ini lebih merata dan lebih banyak lagi perpustakaan terakreditasi. Penilaiannya akreditasi lewat sistem operasional, standar dari pustakawan memiliki kompetensi. Pembangunan literasi itu diukur melalui indeks, 2022 indeks literasi 75, dari tahun sebelumnya yang 48,”jelas Sekretaris Dispersip Kalsel Endang Camsudin.

Indeks pembangunan literasi merupakan perwujudan dari upaya menjadikan perpustakaan sebagai wahana belajar yang efektif.

 

Reporter : Nina Megasari

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *