Percepat Bantuan Korban Bencana, Komisi IV Datangi Kemensos

Jakarta, Duta TV — Mempercepat mekanisme penyelenggaraan dapur umum dalam penanggulangan bencana, Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berkonsultasi ke Kementerian Sosial atau kemensos.
Komisi IV ingin bantuan bagi masyarakat terdampak bencana dapat disalurkan lebih cepat dan tepat sasaran. Dalam konsultasi ini, Kementerian Sosial menjelaskan bahwa surat keputusan atau SK tanggap darurat menjadi dasar hukum utama bagi Kemensos untuk segera menyalurkan bantuan logistik dan perlindungan sosial saat terjadi bencana.
Dengan adanya SK tanggap darurat yang diterbitkan kepala daerah, Kemensos dapat langsung menurunkan personel Taruna Siaga Bencana atau Tagana, mengaktifkan lumbung sosial, hingga mendirikan dapur umum di wilayah terdampak. Selama masa tanggap darurat, Kemensos fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama penyediaan makanan dan bantuan logistik guna memastikan kebutuhan para penyintas tetap terpenuhi.
Sekretaris Komisi IV, Bambang Yanto Permono, mengatakan pemerintah daerah perlu memahami mekanisme pengajuan SK tersebut agar proses penanganan bencana tidak berbelit dan bantuan dari pusat bisa segera diterima masyarakat.
“Awal Alhamdulillah kita tadi diterima dengan baik. Jadi pada dasarnya untuk dapur umum kita spesifikasi ke sana. Yang penting dari daerah ada permohonan SK tanggap bencana. Dengan adanya SK tersebut itu bisa langsung beberapa daerah,” ujar Bambang.
“Misalnya di Kalsel ada 13 kabupaten kota yang terdampak, mereka akan turun ke beberapa kabupaten tersebut tanpa melalui SK kabupaten kota lagi. Jadi tidak bertele-tele, mereka langsung mendirikan dapur umum koordinasi dengan Dinsos Provinsi. Berapa pun lamanya mereka akan ada di sana sesuai dengan kebutuhan SK tanggap darurat tersebut,” sambungnya.
Dewan Kalsel berharap koordinasi antara pemerintah daerah dan Kemensos semakin kuat, sehingga penanganan bencana di Kalimantan Selatan dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan sesuai prosedur.
Reporter: Tim Liputan





