Judol dan Pinjol Ancam Rumah Tangga, Suripno Minta Warga Waspada

Banjarmasin, Duta TV — Ketua Fraksi PKB DPRD Kalimantan Selatan, Suripno Sumas, mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak praktik judi online dan pinjaman online ilegal yang kini semakin meresahkan. Melalui kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan di Jalan Meratus Banjarmasin, Kamis, Suripno menegaskan bahwa judol dan pinjol menjadi ancaman serius bagi ekonomi keluarga dan masa depan masyarakat.

Menurut Suripno, banyak warga yang awalnya hanya mencoba bermain judi online atau meminjam uang secara instan, namun akhirnya terjerat utang hingga mengalami keretakan rumah tangga. Karena itu, ia mengajak masyarakat lebih bijak menggunakan teknologi digital dan tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan cepat.

“Jangan sampai ekonomi keluarga hancur karena judi online dan pinjaman online ilegal. Sosialisasi ini penting agar masyarakat paham risiko hukum maupun dampak sosialnya,” ujar Suripno.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel itu menilai edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan karena praktik judol dan pinjol kini menyasar semua kalangan, termasuk anak muda. Ia berharap melalui pemahaman aturan hukum, warga bisa lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan digital.

Dalam sosialisasi tersebut, Tenaga Ahli Gubernur Kalsel, Sugiarto Sumas, memaparkan sejumlah aturan terkait kejahatan siber, di antaranya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP), hingga aturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai pinjaman online resmi.

Sugiarto menekankan bahwa masyarakat harus berhati-hati menjaga data pribadi karena sering dimanfaatkan oleh pelaku pinjaman online ilegal maupun judi online untuk melakukan penipuan dan intimidasi.

“Kita berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya kriminal siber dan mampu menghindari hal-hal negatif yang merugikan diri sendiri maupun keluarga,” katanya.

Kegiatan sosialisasi yang diikuti warga dan kader PKB Kecamatan Banjarmasin Barat itu berlangsung antusias. Peserta juga mendapat pemahaman tentang pentingnya literasi digital agar tidak mudah terjebak tawaran pinjaman cepat maupun perjudian berbasis daring yang marak di media sosial.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *