Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Terus Digelar Sampai Pelosok Desa Di HSU

Hulu Sungai Utara , Duta TV – Setiap hari pelaksanaan operasi yustisi penegakan hukum Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di daerah hukum Polres HSU dan Polsek jajaran terus dilaksanakan, kali ini dibeberapa desa di wilayah Kec. Amuntai Utara Kab. HSU, Rabu (14/10).

Untuk tingkat Kabupaten Tim terpadu Sat Pol PP Kab. HSU didampingi personil Polres dan Kodim 1001/Amuntai, sementara di tingkat Kecamatan dilaksanakan oleh Polsek secara berkeliling.

Kapolsek Amuntai Utara Ipda Warsono beserta anggota melaksanakan operasi yustisi di desa Sei Turak, desa Penangkalaan  dan desa Telaga Bamban Kecamatan Amuntai Utara.

Beberapa kali memberikan teguran lisan, tindakan fisik dan sanksi sosial kepada warga yang tidak menggunakan masker selanjutnya kepada warga diberikan masker agar dipakai dengan benar yakni menutupi mulut dan hidung

“Pelaksanaan Yustisi Perbup Nomor 37 Tahun 2020 tentang Penerapan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai bentuk Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Kec. Amuntai Utara Kab. HSU,” tutur Kapolsek

Kapolsek menegaskan seluruh masyarakat diharapkan sadar dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *