Pemuda 24 Tahun Tega ‘Gagahi’ Teman Sendiri di Rumah Kos

Banjarmasin, DUTA TVSatreskrim Polresta Banjarmasin mengamankan seorang pemuda berinisial WA, 24 tahun yang diduga menyetubuhi teman wanitanya nya sendiri, di sebuah rumah kost di kawasan Sutoyo S belum lama tadi.

Informasi dihimpun, aksi bejad terduga berawal saat keduanya berencana nonton film di salah satu bioskop di Banjarmasin Barat. Tak kesampaian nonton film yang dikehendaki, keduanya justru pulang ke rumah kos korban NM di Jalan Suyoso S.

Saat di dalam kos itulah, aksi rudapaksa terjadi. Dugaan tindak pemerkosaan disertai kekerasan membuat korban mengalami memar dan luka di bagian wajah serta bibir, termasuk lecet di bagian kemaluan.

Kasus sampai ke meja polisi, setelah rekan kerja korban yang mendapat pesan permintaan tolong, datang dan menemukan mereka. Saat ditemukan, terduga masih dalam keadaan bugil dan langsung dilaporkan ke polisi.

“Antara korban dan pelaku sebenarnya sudah lama saling kenal, cuma tidak ada ikatan pacaran, dari keterangan pelaku ini tidak pernah berkunjung ke kos korban,” Kata Ipda Partogi Hutahean, Kanit PPA Satreskrim Polresta Banjarmasin.

Atas perbuatannya, terduga pun kini ditahan dan terancam disangkakan pasal 285 kuhp dengan ancaman hukuman 12 tahun pidana penjara.

Reporter : Nina Megasari

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *