Pemko Banjarmasin Beri Keringanan Pemasangan Baliho

DUTA TV BANJARMASINPenertiban sejumlah reklame di sepanjang jalan Ahmad Yani Senin siang lalu (08/06/2020), berujung pada protes keras yang dilakukan oleh Asosiasi Perusahaan Periklanan Kalimantan Selatan.

Namun hal tersebut direspon cepat oleh pemerintah kota Banjarmasin selaku pihak yang melakukan penertiban, dengan menggelar pertemuan dengan pihak APPSI, Selasa siang.

Dari pertemuan ini, pemerintah kota memberikan keringanan pemasangan kembali baliho oleh pihak pengusaha reklame yang masih terikat kontrak, dan meminta pengusaha reklame merubah bentuk baliho bando yang melintang di atas trotoar dengan papan reklame yang berada di bahu atau pinggir trotoar.

Hal tersebut seiring dengan rencana pembangunan jembatan penyeberangan orang oleh pemerintah

“Ini keputusan kedua belah pihak,” tutur Doyo Pudjadi, Assisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemko Banjarmasin.

Doyo Pudjadi, Assisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemko Banjarmasin
Doyo Pudjadi, Assisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemko Banjarmasin

“Pertemuan ini sangat penting, pak wali kota memberikan kebijakan yang cukup bijak, kita menyepakati beberapa poin,” ungkap Winardi Sethiono, Ketua APPSI Kalsel.

Winardi Sethiono, Ketua APPSI Kalsel
Winardi Sethiono, Ketua APPSI Kalsel

Winardi juga menambahkan jika aduannya kepada ombudsman beberapa waktu lalu dianggap telah tak berlaku lagi, karena sudah ada kesepakatan.

Sekedar diketahui sebelumnya sejumlah baliho yang berada di sepanjang jalan ahmad yani, yani dinilai melanggar perda No. 16 tahun 2014 tentang penyelenggaraan reklame yang mana perizinan breklame di kawasan ini dinilai telah kadaluarsa.

Reporter : Nina Megasari – Zein Fahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *