Pemko Banjarmasin Ajukan 3 Raperda Inisiatif

Banjarmasin, DUTA TV — DPRD dan Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar rapat paripurna penyampaian raperda belum lama tadi. Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin mengajukan tiga rancangan perda inisiatif pada rapat paripurna untuk bisa dibahas di tingkat panitia khusus DPRD.
Tiga raperda tersebut yakni terkait pengelolaan kekayaan intelektual, kemudahan perlindungan dan pemberdayaan pedagang kecil, serta sertifikasi makanan sehat dan halal.
Wali kota banjarmasin, muhammad yamin, menjelaskan tiga raperda ini nantinya diharapkan bisa meningkatkan kualitas pelayanan di kota banjarmasin.
“Jadi kita hari ini menyampaikan 3 raperda yang nantinya kita harapkan bisa meningkatkan kualitas pelayanan seperti perda sertifikasi makanan halal dan sehat, kekayaan intelektual dan kemudahan bagi pedagang kecil,” ucap Muhammad Yamin, Wali Kota Banjarmasin.
“Jadi selain dari DPRD, ada dari Pemerintah Kota, ada kekayaan intelektual, sertifikasi makanan sehat dan halal, serta kemudahan bagi pedagang kecil. pada intinya kami sangat mendukung program Pemerintah dengan pengajuan ini untuk meningkatkan program dari kepala daerah,” ujar Rikval Fachruri, Ketua DPRD Kota Banjarmasin.
2 Perda Resmi Disahkan, Wakil Wali Kota Harapkan Tak Hanya Sebagai Lembaran Tertulis
Sementara, DPRD dan Pemerintah Kota Banjarmasin mengesahkan dua peraturan daerah melalui rapat paripurna. Dua perda tersebut yakni penyelenggaraan Kota Layak Anak dan Perlindungan Perempuan dan Anak yang diharapkan bisa benar-benar dilaksanakan dan tidak hanya sekedar lembaran draf.
“Hari ini sudah disahkan 2 peraturan daerah tentang penyelenggaraan Kota Layak Anak dan Perlindungan Perempuan dan Anak, semoga perda yang disahkan ini bisa kami jalankan dan kami juga meminta peran dari DPRD juga untuk ikut melaksanakan dan mengawasi. karena kita tidak ingin perda ini hanya selembaran draf saja tanpa dilaksanakan, karena kita tahu banyak anggaran yang sudah dikeluarkan untuk membuat sebuah perda,” ujar Ananda, Wakil Wali Kota Banjarmasin
Keberadaan dua perda ini juga diharapkan bisa meningkatkan kinerja dan program pemerintah, termasuk payung hukum bagi tim penegak perda di Kota Banjarmasin.
Sementara itu, usai disampaikan pihak DPRD akan langsung menggelar rapat paripurna internal untuk menyusun pansus raperda tersebut.
Reporter: Ade Yanuar





