Pemkab Tanbu ‘Subsidi’ Biaya Ruas Jalan Alternatif Longsor

Tanah Bumbu, DUTA TVPenegasan itu disampaikan Bupati Tanah Bumbu Dokter Zairullah Azhar dalam jumpa pers di kantornya, Kamis siang(20/10/2022). Meski bukan kewenangan dan menjadi tanggung jawab daerah, Pemkab Tanah Bumbu tetap berupaya menyelesaikan keresahan masyarakat terkait arus lalu lintas yang sempat terputus tersebut.

Zairullah mengatakan, selain membeli lahan masyarakat setempat untuk dijadikan jalan alternatif dengan kondisi Perkerasan Basecourse. Pemkab juga Mengganti Rugi Hauling sejumlah perusahaan agar direhabilitasi menjadi jalan alternatif baru sebagai aset daerah. Kemudian diperbaiki agar bisa dilintasi angkutan penumpang dan barang dengan lancar.

Ia kembali menegaskan, terkait penanganan Jalan Nasional longsor dan perizinan Tambang Batubara yang ada di KM 171 merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Tak ada sedikit pun ada kebijakan di daerah. Ia sudah mengkomunikasikan dan menyampaikan kepada Komisi VII DPR RI di Jakarta, agar kedepan Pemda dilibatkan untuk rekomendasi perizinan agar kasus seperti ini tak terulang lagi.

Sementara Kasdim 1022 Tanah Bumbu Mayor Infanteri Priya Firmansyah yang mendampingi bupati, membantah adanya tudingan Pungli pengaturan jalan di area jalan alternatif di Satui Barat. Kasdim juga menegaskan Personil Gabungan siaga selama 24 jam di lokasi.

Terkait adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab memprovokasi dengan tujuan memperkeruh suasana dan mengganggu stabilitas keamanan, Pemkab bersama unsur TNI, Polri sedang membentuk Tim Investigasi.

Tim Liputan

RLPPD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2020

[smartslider3 slider="18"]

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *