Tegas! Tak Rampungkan Proyek PUPR Blacklist Dua Kontraktor

Banjarmasin, DUTA TV — Dinas PUPR kota Banjarmasin, sudah melakukan blacklist atau memasukkan daftara ke daftar hitam dua kontraktor yang tidak dapat menyelesaikan proyek di beberapa kawasan di Banjarmasin, pada tahun 2022 kemarin.
Dua kontraktor itu, CV Dipa Bangun Banua dan CV Garuda Raisya Kencana. Kontraktor itu gagal menjalankan proyek tebing di kawasan Sungai Andai dan tebing di kawasan Gerilya.
Menurut kepala Dinas PUPR kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, sebelumnya tak ada kendala yang berarti untuk menjalankan proyek tersebut. Namun, pihak kontraktor tidak melakukan pengerjaan pada kedua proyek tersebut.
Pihaknya juga sudah melakukan peringatan kepada kontraktor, namun karena tidak diindahkan oleh pihak kontraktor, pihak Dinas terpaksa memutus kontrak tersebut.
Rencananya, pembangunan tebing di dua lokasi akan dilakukan pada tahun 2023 ini, sedangkan anggaran pihak Dinas PUPR masih melakukan perhitungan ulang.
Reporter : Zein Pahlev





