Pemerintah Kaji Usulan Harga Tes Usap Rp439.000,- Hingga Rp797.000,-

Jakarta, DUTA TV Mahalnya harga swab test atau tes usap baik kontraktual atau mandiri, banyak dikeluhkan masyarakat. Pada umumnya, sejumlah fasilitas kesehatan menerapkan tarif antara satu koma lima juta hingga tiga koma lima juta rupiah per spesimen.

Beberapa pihak meminta agar pemerintah pusat bisa menetapkan standarisasi harga tes yang menggunakan metode Polymerase Chain Reaction ini, agar biayanya lebih murah dan dapat dijangkau masyarakat luas. Kisaran harganya adalah Rp439.000,- sampai Rp797.000,- per spesimen.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers virtual di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis 1 Oktober 2020 mengatakan, hingga saat ini usulan itu masih dikaji oleh pemerintah.

“Masih dikaji terus oleh pemerintah, karena kita ingin memastikan bahwa harga swab tersebut betul-betul dapat terjangkau oleh masyarakat yang membutuhkan. Dan saat yang bersamaan, kita harus memastikan bahwa penyelenggara tes tersebut juga bervariasi dan memang sesuai dengan biaya yang mereka keluarkan.” Terang Wiku Adisasmito.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito

Wiku melanjutkan, pemerintah berjanji segera mengumumkan kepada masyarakat apabila kajian tersebut benar-benar telah selesai dilakukan dan pemerintah sudah ketok palu. (ant/afr)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *