Pemda Bisa Ajukan Status Darurat Kekeringan Agar Dapat Bantuan

Jakarta, DUTA TV — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan pemerintah daerah memiliki hak untuk mengajukan status siaga darurat kekeringan di tengah ancaman fenomena El Nino di Indonesia.

Kepala BNPB Suharyanto menjelaskan, dengan pengajuan status itu, BNPB akan terjun memberikan bantuan logistik atau lainnya kepada daerah tersebut.

“Ini para kepala daerah bisa mengajukan menetapkan status siaga darurat kekeringan, BNPB bisa masuk memberikan bantuan baik anggaran maupun perlengkapan,” kata Suharyanto dalam rapat kerja bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (14/9).

Ia mengatakan gagasan itu merupakan formulasi baru dari BNPB, mengingat saat ini marak kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat kemarau panjang. Sebelumnya, BNPB baru turun setelah ada status ‘darurat’.

“Kami dengan daerah juga sudah membuat semacam status lebih soft gitu. Biasanya BNPB bisa turun setelah ada darurat. Nah, sekarang kami membuat formulasi siaga darurat kekeringan itu,” kata dia.

Sejumlah kasus karhutla sudah berhasil ditangani. Ia menyebut Indonesia hanya memiliki 22 helikopter water bombing, padahal idealnya Indonesia membutuhkan 50 heli water bombing di tengah situasi El Nino.

Ia menyebut biasanya Indonesia memesan heli water bombing dari Ukraina atau Rusia. Namun, kedua negara tersebut masih bersitegang hingga saat ini.

“Kami bekerja terus untuk karhutla ini mudah-mudahan tidak seperti kasus di 2015 dan 2019,” imbuhnya.(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *