Pelaku Penyerangan Polisi Resmi Jadi Tersangka

Banjarmasin, DUTA TV – M. Yudi yang diduga melakukan penyerangan anggota Satlantas Polresta Banjarmasin, di Kawasan Pasar Antasari, akhirnya ditetapkan menjadi tersangka oleh Satreskrim Polresta Banjarmasin.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka awalnya diketahui membawa senjata tajam dan meresahkan warga sekitar Pasar Sentra Antasari. Bukannya takut, tersangka yang bertemu anggota Sat Lantas, bahkan disebutkan mengacungkan senjata tajam, hingga aparat akhirnya mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka setelah tak menggubris dua kali tembakan peringatan.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi motif pelaku diketahui kesal dengan petugas kepolisian karena beberapa tahun silam tersangka pernah ditahan atas kasus perkelahian.

“Mengancam keselamatan petugas polisi di lapangan, dilakuka tindakan terukur oleh petugas tersebut. Perkembangan saat ini dalam penyidikan kami terlapor memang luka-luka masih dalam perawatan tim medis, kondisi terakhir masih kita lakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan statusnya jadi tersangka, motifnya rasa kesal terhadap pihak kepolisian,” ujar Kompol Alfian Tri Permadi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 335 terkait pengancaman dan undang undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

Reporter : Zein Pahlevi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *