Pastikan Hak Kewajiban Terpenuhi, BPRS Kalsel Sambangi RSUD Hasan Basry

Kandangan, DUTA TV — Guna mengetahui berbagai kendala di lapangan dalam hal penanganan COVID-19, badan pengawas rumah sakit atau BPRS Provinsi Kalsel menyambangi rumah sakit umum RSUD  Brigjend H. Hasan Basry Kandangan.

Sebagai salah satu rumah sakit rujukan perawatan COVID-19, pihak BPRS menyoroti berbagai macam kendala dan kesiapan yang telah diterapkan oleh rumah sakit setempat.

Bahkan pihaknya juga ingin memastikan dan mengetahui sejauh mana hak kewajiban pasien dan pihak rumah sakit, khususnya tenaga kesehatan sudah terpenuhi dan terlindungi dengan baik agar pelayanan yang diberikan tetap berjalan dengan lancar.

“Kunjungan kita kali ini terutama menyangkut kepada apa yang menjadi masalah pada saat ini yaitu COVID-19, kita ingin melihat di RS Hasan Basry Kandangan ini yg notabene merupakan salah satu RS rujukan di Kalsel, kita pengen melihat sejauh mana rumah sakit Hasan Basry menjalankan fungsinya sebagai rujukan supaya dapat memberi kontribusi yang baik kepada masyarakat dalam artian memenuhi hak dan kewajiban pasien sekaligus melihat sejauh mana hak dan kewajiban rumah sakit terpenuhi, misalnya saja sejauh mana dalam penanganan COVID-19 ini Nakes-Nakes sudah terlindungi lebih baik dengan APD jadi kita di badan pengawas seimbang antara hak kewajiban pasien dan hak kewajiban rumah sakit,” kata Dr Gabril Taufik Basri Ketua Badan Pengawas Rumah Sakit Kalsel

“Yang jelas kita kan menampung menjembati adanya keluhan-keluhan di rumah sakit tidak hanya keluhan pasien tapi juga keluhan rumah sakit terhadap badan lainnya, nah dalam hal ini saya berharap BPJS didalam situasi seperti ini harus melakukan yang namanya By Pass-By Pass kemudahan-kemudahan didalam klaim rumah sakit, jadi kemudahan yang diberikan itu tidak melanggar hukum tapi adalah tindakan tindakan emergency yang memungkinkan dilakukan untuk memudahkan klaim rumah sakit, terhadap BPJS itu harus dilakukan jadi jangan sampai urusan yang bisa mudah tapi dipersulit,” ucap Anang Rosadi Adenansi Anggota BPRS Kalsel.

Anang Rosadi Adenansi Anggota BPRS Kalsel
Anang Rosadi Adenansi Anggota BPRS Kalsel

Sementara itu pihak BPRS juga mengharapkan instansi terkait dapat selalu mendukung pihak rumah sakit, untuk mempermudah dan tidak mempersulit segala bentuk urusan yang dapat menghambat proses pelayanan kesehatan terlebih dalam penanganan COVID-19.

Reporter : Muhammad Irfansyah

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *