Pasar Aluh-Aluh : Pedagang Dilarang Berjualan Dekat Kantor Kecamatan & Puskesmas

DUTA TV MARTAPURA – Aktivitas pedagang maupun konsumen di pasar Aluh-Aluh Besar kabupaten Banjar yang kini terlihat lebih teratur dan lebih nyaman bagi masyarakat yang berkunjung.

Sejak tanggal 5 Juli 2019 lalu, kepala desa beserta apartur bersama jajaran kecamatan Koramil dan Polsek setempat menata kembali para pedagang dengan melarang untuk berjualan didekat kantor kecamatan dan Puskesmas.

Menurut kepala desa Aluh-Aluh Besar Surya Anwar, penertiban dan penataan ini dilakukan seiring dengan sepinya pasar yang ada dan tidak terkendalinya aktivitas pedagang hingga mengganggu aktivitas di kantor kecamatan maupun puskesmas.

Pasar Aluh-Aluh merupakan pasar terbesar di kecamatan Aluh-Aluh, yang dibuka setiap hari Jumat saja.

Rencanyanya, pihak aparatur desa akan membuka pasar ini selama dua hari dalam satu minggu agar dapat meningkatkan perekonimian masyarakat didesa ini.

Saat ini pedagang yang berjualan di pasar ini mencapai 300 pedagang. Namun minimnya blok pasar membuat para pedagang tak tertampung dan kerap berdagang di luar blok pasar.

 

 

Reporter : Tarida Sitompul

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *