Pansus Raperda Perdagangan Soroti Polemik Tera, Kabupaten/Kota Dinilai Belum Siap

Banjarmasin, DUTA TV — Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perdagangan DPRD Kalimantan Selatan, menyoroti persoalan terkait kewenangan tera dan tera ulang alat ukur, timbang, takar, dan perlengkapannya yang kini beralih ke pemerintah kabupaten kota.

Pansus menilai peralihan kewenangan tersebut justru menimbulkan persoalan baru. Pasalnya, sebagian besar pemerintah kabupaten kota di Kalimantan Selatan belum memiliki peralatan tera yang memadai, bahkan belum memiliki sumber daya manusia yang tersertifikasi untuk menjalankan fungsi tersebut. Padahal, undang-undang mengenai peralihan itu sudah dikeluarkan sejak 2024.

Ketua Pansus Muhammad Yani Helmi mengungkapkan persoalan tera tidak hanya soal alat, tetapi juga menyangkut kualitas dan legalitas SDM. Menurutnya, petugas tera wajib memiliki sertifikasi khusus karena hasil pengukuran harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan hukum.

“Tadi kami menyinggung masalah tera. Nah, ini agak membingungkan bahwa ternyata tera sudah tidak dimiliki provinsi, sekarang dialihkan oleh kabupaten. Sementara polemiknya adalah di kabupaten sendiri tidak memiliki alat tera ini, tidak siap. Undang-undangnya sudah berlaku sejak 2024. Yang ada cuma satu-satunya punya Pemprov dihibahkan ke BJB,” ujarnya

“Ini jadi persoalan tersendiri bagaimana pemerintah kabupaten kota nanti didorong untuk memiliki peralatan dan SDM-nya sendiri, karena SDM juga tidak mudah, mesti harus dapat sertifikasi. Karena untuk menentukan ini sesuai dengan tera harus ada SDM yang bisa dipertanggungjawabkan keabsahannya lewat ilmu yang dia terapkan,” lanjutnya.

Melalui Perda Penyelenggaraan Perdagangan nantinya, dewan akan mendorong kabupaten kota memiliki tera untuk menghindari kecurangan-kecurangan yang tidak diinginkan. Perda Penyelenggaraan Perdagangan ini akan memasuki tahap uji publik dalam waktu dekat.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *