Pansus Perda Reklame Usahakan 5 Bando yang Tersisa Bisa Tetap Jadi Pendulang PAD

Banjarmasin, Duta TV Panitia Khusus atau Pansus bersama pihak Pemerintah Kota Banjarmasin kembali membahas dan menggodok Raperda Penyelenggaraan Reklame yang hingga saat ini masih belum rampung dibahas.

Dalam pembahasan kali ini, pihak Pansus dan beberapa pihak terkait mencoba untuk tetap memasukkan bando dalam aturan dan menjadikannya salah satu pendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin.

Hal ini dilakukan lantaran Banjarmasin saat ini sudah bukan ibu kota provinsi yang hanya memungut pajak retribusi, namun juga dengan potensi lain yang benar-benar bisa dimanfaatkan untuk pemasukan daerah.

“Kita hari ini melanjutkan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Reklame yang kita ketahui sangat alot pembahasannya. Ya, kita masih ingin memasukkan bando menjadi salah satu penghasil dan berkecimpung dengan daerah tetangga. Kalau memang ada penertiban bando yang tidak berizin, seharusnya ada ketegasan dalam hal ini dari Satpol PP dalam penertiban. Masih ada 5 bando dan kalau ini bisa menjadi potensi, mengapa tidak,” kata M. Isnaini, Ketua Pansus.

Sementara itu, di Kota Banjarmasin saat ini masih tersisa 5 bando yang diharapkan jika memang bisa dijadikan potensi untuk PAD Kota Banjarmasin, mengapa tidak dimanfaatkan.

Reporter: Ade Yanuar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *