Oknum Guru Honorer Ditangkap, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Banjarmasin, Duta TV Guru honorer di Banjarmasin, berinisial MPH, ini hanya bisa menyesali perbuatannya. Ia ditangkap tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel atas dugaan melakukan pencabulan terhadap enam orang anak. Ironisnya, anak yang menjadi korban pencabulan itu masih duduk di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.

Peristiwa pencabulan ini dilakukan tersangka di dua tempat berbeda, yaitu di rumahnya dan tempat kursus mengajar atau bimbel, sejak Agustus tahun 2022 hingga bulan Mei 2023. Tersangka sendiri diamankan polisi di tempat kediamannya di kawasan Jalan Sungai Lulut, Kabupaten Banjar.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti dua unit handphone, sarung bantal dan guling, sprai, flashdisk, tripod lighting, dan bukti percakapan atau chat terduga.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel, Kombes Pol Suhasto, mengatakan modus terduga untuk melakukan pencabulan terhadap anak tersebut dengan ancaman sebuah prank video porno, dan si anak kemudian dicabuli oleh terduga.

“Dugaan sementara saat ini korban dari terduga berjumlah enam orang anak, namun satu di antaranya sudah melaporkan ke pihak kepolisian,” kata Kombes Pol Suhasto.

Atas perbuatannya, terduga dijerat pasal berlapis, yaitu tentang Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang ITE, dengan ancaman 15 tahun penjara bahkan sampai mendapat sanksi kebiri.

Reporter: Mawardi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *