Fahmi Dan Ade Kepergok Potong Kabel Telkom
DUTA TV BANJARBARU – Fahmi, 33 tahun dan Ade Ramadan, 29 tahun, warga Simpang Anem Banjarmasin harus berurusan dengan kepolisian Polsek Banjarbaru Barat setelah diduga melakukan aksi pemotongan kabel listrik milik PT Telkom di Jalan Manggis Syamsudin Noor Banjarbaru Minggu (16/12/2018) siang.
Selain 3 buah gulungan kabel, aparat Kepolisian juga menyita 1 buah gergaji dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol H. Syaiful Bob menyatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan, kemudian melaporkannya melalui aplikasi pengaduan masyarakat Si Harat milik Polsek Banjarbaru.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, ditindaklanjuti anggota. Setelah di TKP kita interview, memang mencuri kabel,â€terang Kompol H. Syaiful Bob.
Kedua pelaku mengaku hanya disuruh seseorang dengan imbalan uang sebesar Rp 500 ribu yang dibagi antara keduanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat pasal 363 ayat 4 dan 5 kuhp tentang pencurian. Phak Kepolisian juga masih mengembangkan kasus untuk mengungkap orang yang memerintahkan aks tersebuti.
Reporter : Fikri Izzudin Noor