Oknum ASN Dishub Tala Nyambi Edarkan Sabu-Sabu
DUTA TV TANAH LAUT – M. Fitriannoor alias Ifit (33) warga jalan telaga daim RT 10, RW 1 kelurahan Karang Taruna kecamatan Pelaihari.
Ia terpaksa berurusan dengan jajaran satnarkoba Polres Tanah Laut pada 29 Juni 2019 karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Ifit saat ini masih tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara Dinas Perhubungan Pemkab Tanah Laut.
Bersama pelaku turut diamankan 4 paket sabu-sabu seberat 0,24 gram dan 2 buah pipet kaca, serta botol air mineral dan sedotan yang digunakan untuk alat hisap sabu.
Dalam penggeledahan petugas di rumah tersangka, juga diamankan 6 lembar plastik klip transparan dan uang senilai Rp 300.000 yang diduga sisa hasil transaksi sabu.
Sementara itu selama bulan Juni 2019, satres narkoba polres Tala dan jajaran polsek berhasil mengungkap 6 kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan 8 orang tersangka, dengan total barang bukti sabu-sabu seberat 6,39 gram.
Reporter : Suhardadi