Polres Tala Blender 313 Gram Sabu-Sabu
DUTA TV TANAH LAUT – Unsur forkopimda dan BNNK Kabupaten Tanah Laut, memusnahkan barang bukti narkoba, bertempat di halaman belakang Mapolres Tala.
Barang bukti narkoba berupa sabu sebanyak 313,53 gram, 17 butir ecstasy dan pil dextro sebanyak 868 butir, dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan blender, untuk kemudian dibuang ke dalam lubang septic tank.
Narkoba yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil Operasi Antik Intan 2020, oleh Jajaran Polres Tala, yang digelar selama 15 hari sejak 21 Februari hingga 05 Maret lalu.
 BNNK Tala – 1,3{5b1a8e93fac51023fbcea5a31a1f1c34877e15d45a6e19a88118d1d7c5787696} Warga Pecandu Narkoba Di Tanah Laut
Dalam Operasi Antik Intan kali ini Polres Tanah Laut, berhasil mengungkap 22 kasus penyalahgunaan narkoba, dan menangkap 29 orang tersangka, sementara itu berdasarkan data dari BNNK di wilayah Tanah Laut, saat ini sebanyak 4.670 orang menjadi pecandu narkoba.
“Pecandu narkoba di Tala sekitar 4.670 orang pecandu, pecandu tidak semua terlaporkan kalau yang fakta sebenarnya lebih banyak lagi, dari sekitar 348 ribu penduduk Tala, prevelansinya sekitar 1,3 {5b1a8e93fac51023fbcea5a31a1f1c34877e15d45a6e19a88118d1d7c5787696},†ucap Muhammad Faisal Sidik Kapala BNNK Tanah Laut
Untuk pencegahan mengaku terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah hingga ke pelosok desa.
Reporter : Suhardadi