OJK: Dana Pemda Mengendap di Bank Kalsel Hanya Kesalahan Administratif

Banjarmasin, DUTA TV — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Selatan Tengah melakukan evaluasi terkait kesalahan administrasi dana mengendap milik pemerintah daerah di Bank Kalsel yang menimbulkan kisruh beberapa waktu lalu.
Pihak pengawas di OJK saat ini juga tengah meneliti tata kelola keuangan di Bank Kalsel. Kepala OJK Kalsel, Agus Maiyo, mengatakan pihaknya sudah melakukan klarifikasi ke bank bersangkutan dan ditemukan bahwa hal tersebut memang murni kesalahan administratif.
Ia menjelaskan kesalahan administratif terjadi dalam pencatatan kode Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Pasalnya, kode RKUD milik Pemprov Kalsel, Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Balangan berurutan. Karena berada di urutan 01 dan 02, terjadi kekeliruan pencatatan, namun bukan pada jumlah uang ataupun transaksi keluar-masuk serta bentuk penyimpangan.
“Intinya kita sudah klarifikasi, ternyata itu memang kesalahan administratif karena memang rekening itu namanya untuk daerah RKUD ada kode khusus akunnya. Itu memang Pemprov, BJB, dan Balangan itu berurutan 01, 02, dan 03. Kebetulan 01 dan 02 ini yang ada kesalahan. Itu klarifikasi awal dari Bank Kalsel dan sudah kami klarifikasi juga seperti apa dampaknya,” jelas Agus.
“Sejauh ini tidak masalah karena itu hanya administratif, tidak ada uang keluar dan sebagainya. Tinggal disesuaikan, namun tetap untuk tata kelola dan sebagainya kita tetap mengevaluasi ini apakah bagian dari yang lain. Itu perlu waktu dan sekarang sedang diteliti oleh teman-teman pengawas,” sambungnya.
OJK Kalsel memastikan kesalahan administratif itu tidak berdampak pada keuangan daerah. Seluruh dana tetap aman di rekening masing-masing pemerintah daerah. Sementara itu, OJK juga menegaskan bahwa fenomena dana mengendap di rekening pemerintah daerah adalah hal yang wajar, tergantung pada waktu pencairan dan penggunaan anggaran. Dana mengendap sendiri bukan berarti tidak digunakan, namun tengah dalam tahap menunggu waktu realisasi sesuai peruntukannya.
Reporter: Evi Dwi Herliyanti





