Napi Tipu Ratusan Juta Dari Balik Jeruji

Makasar, DUTA TV — Satuan Reskrim Polres Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mengungkap sindikat kasus penipuan dengan modus perantara jual beli mobil. Pelaku berjumlah 5 orang di mana 2 di antaranya merupakan warga binaan Rutan Kelas 2A Samarinda, Kalimantan Timur.

Dua pelaku yang merupakan napi di Samarinda tersebut yakni FS dan RS. FS berperan sebagai otak penipuan yang berpura-pura menjadi perantara jual beli mobil.

“FS yang merupakan otak penipuan dengan modus perantara jual beli mobil dari beberapa korban dan mengaku bernama Fery dan dilakukan seorang diri di dalam Rutan Kelas 2A Samarinda dengan menggunakan handphone,” urai Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Bennny Pornika kepada wartawan, Minggu(28/3/2021).

Sementara, 3 lainnya yakni SD, HN, JM. SD berperan mengambil uang hasil penipuan. Sedangkan, HN dan JM merupakan pemilik rekening yang digunakan untuk menampung uang hasil penipuan.

Benny menjelaskan kasus ini bermula dari laporan salah satu korban yang tertipu setelah melihat postingan sebuah mobil minibus jenis Avanza di Facebook. Korban pun tergiur membeli mobil tersebut.

Korban kemudian menghubungi FS. Ternyata, FS sebelumnya telah menghubungi sang pemilik mobil dengan dalih ingin menjadi perantara.

Setelah harga disepakati, kata Benny, korban kemudian mentransfer uang sejumlah Rp 115 juta ke rekening yang dikirimkan oleh pelaku FS. Namun, ternyata, sang pemilik mobil tidak menerima uang tersebut.(dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *