Memo Kedapatan Simpan 55,8 Gram Sabu

Banjarmasin, DUTA TV Budi Saputra alias Memo, warga Jalan Dahlia, Gang Budaya, diamankan pihak Polsek Banjarmasin Barat, setelah tertangkap tangan menyimpan barang haram jenis sabu, sebuah rumah di kawasan Tunas Baru, Teluk Dalam, Banjarmasin Barat belum lama tadi.

Dari tangan pelaku polisi menyita narkoba jenis sabu dengan berat total 55,8 gram, yang terbagi menjadi dua paket besar dengan berat 50,3 gram dan 2 paket seberat 5,5 gram.

Dari keterangan yang didapat, pelaku Budi, diketahui merupakan seorang kurir dari salah satu bandar berinisal U, yang masih dalam pengejaran polisi.

“Jadi setelah kita selidiki dan akhirnya kita dapati bahwa ada salah satu rumah penyimpan, dan kita amankan pelaku, dimana di rumah situ setelah kita geledah ada sekitar 4 paket sabu,” terang Iptu Yadi Yatullah, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat.

Sementara itu, atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat pasal 112 ayat dua Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *