Polsek Banjarmasin Barat Ciduk ‘Pasutri Sabu’ dan Penyuplai

Banjarmasin, Duta TV Fakhrurazi alias Arul, warga Gang Gandapura Banjarmasin, yang ditangkap beserta sang istri, yakni Jurnika, atas dugaan sebagai pengedar sabu.

Selain keduanya, dari hasil pengembangan, Polsek Banjarmasin Barat juga berhasil mengamankan Agus Hidayat yang diduga sebagai penyuplai barang haram untuk kedua pasutri.

Dari tiga terduga, berhasil disita barang bukti 4 paket sabu seberat 2,45 gram, lengkap dengan alat isap, timbangan digital, dan uang berjumlah 500 ribu rupiah.

Terduga Fakhrurazi alias Arul mengaku terpaksa kembali menjalani profesi lantaran tak punya pekerjaan.

“Baru aja, karena ga ada kerjaan, dan istri ikut juga, kalau anak sama saudara terpaksa. Terpaksa karena ga ada kerjaan,” kata Fahkrurazi.

“Jadi setelah mendapat info, kita coba kroscek dan kita lakukan penggeledahan, kita temui barang bukti dan sepasang suami istri. Dan dari pengembangan kita tangkap juga bos dari mereka ini,” terang Iptu Firuza Bahri Wira Pradhana, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat.

Sementara itu, atas perbuatannya, ketiga terduga dijerat Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun pidana penjara.

Reporter: Ade Yanuar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *