Melebihi Muatan, Petugas Tilang Mobil Pick Up

DUTA TV BANJARMASIN – Mobil pick up sarat muatan ini harus dihentikan petugas saat melintas di kawasan jalan anang adenansi kota Banjarmasin Rabu siang (30/10/2019). Diberhentikannya mobil ini karena telah melanggar aturan jumlah muatan atau dimensi barang yang melebihi kapasitas, sehingga dapat membahayakan sang sopir sendiri maupun orang lain.

Usai diperiksa dan dimintai surat menyurat kendaraan ini langsung dilakukan penilangan oleh petugas dari Dinas Perhubungan bersama satuan lantas Polsekta Banjarmasin Tengah.

“Mengirim barang dari ekspedisi, ya memang tidak sesuai dan memang harus dikurangi, ini ditilang tapi tidak apa-apa terserah saja, karena uang saya uang bos saya juga”, ungkap Junai salah satu sopir yang terjaring razia.

“Itu langsung ditilang dan dibawa ke pengadilan, seharusnya tidak melebih kap karena berbahaya, itu kan bisa jatuh dan membahayakan pengendara lain”, ujar Umy Salmah kasi bidang keselamatan Dishub kota Banjarmasin.

Sementara itu, hingga hari keempat pelaksanaan Razia Zebra Intan 2019 ini petugas sudah melakukan penilangan terhadap 84 unit mobil angkutan, yang didominasi kartu KIR angkutan yang mati.

 

Reporter : Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *