Masyarakat Menilai Kenaikan Tidak Tepat di Saat Pandemi Covid-19

DUTA TV BANJARMASIN – Keputusan pemerintah pusat menaikkan iuran di tengah pandemi Covid-19, menuai keluhan dari masyarakat sekaligus peserta BPJS kesehatan di Banjarmasin.

Mereka menilai kenaikan iuran di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini kurang tepat.

Pasalnya kondisi ekonomi masyarakat masih terpuruk karena dampak Covid-19 sehingga sangat kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

“Kalau bisa tetap saja apalagi saat ini lagi Covid-19 pendapatan kesulitan, kurang tepat kenaikan ini kebanyakan masyakarat kurang mampu,” ujar Lia Peserta BPJS

Lia Peserta BPJS
Lia Peserta BPJS

“Kalau saya berharap jangan sampai naik kasian masyarakat kebutuhan kita saat ini juga susah,” kata Subekti Rahmat peserta BPJS

Diketahui keputusan menaikkan iuran BPJS ini merupakan kewenangan dan kebijakan penuh dari Presiden.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo pada 5 Mei 2020, mengeluarkan kebijakan menaikkan iuran BPJS kesehatan kenaikan tertuang dalam Perpres nomor 64 tahun 2020, tentang perubahan kedua atas Perpres nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.

Reporter : Mawardi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *