Subsidi Dikurangi, Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Alami Kenaikan

BANJARMASIN, DUTA TV  — Diawal tahun 2021 ini iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS bidang kesehatan, mengalami kenaikan.

Kenaikan di tahun  ini terjadi pada iuran khusus pengguna kelas III, dimana iuran yang awalnya  hanya sebesar Rp 25.500, kini naik menjadi Rp35.000 perbulannya.

Kenaikan ini tak lepas dari berkurangnya subsidi dari pemerintah untuk pengguna jasa kesehatan kelas III yang awalnya sebesar Rp 16.000 menjadi hanya Rp 7.000.

Sebenarnya iuran BPJS kesehatan tidak mengalami kenaikan ditahun 2021 ini, dimana sesuai dengan peraturan presiden nomer 64 tahun 2020, iuran BPJS kelas tiga sebenarnya adalah Rp42.000, namun pada tahun ini ada pengurangan subsidi dari pemerintah yang hanya membayarkan sebesar Rp7 ribu , yang membuat masyarakat kini harus membayar iuran sebesar Rp35 ribu.

Berbeda pada tahun sebelumnya, iuran BPJS kelas III juga sebesar Rp42 ribu rupiah, namun pada tahun kemaren pemerintah masih memberikan subsidi pembayaran sebesar Rp16.000,=yang membuat masyarkat hanya menyetorkan iuran bulanan sebesar Rp 25.500.

 

Reporter : Ade Yanuar

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *