Masuk Banjarmasin Wajib Rapid dan Tes Swab

Banjarmasin, DUTA TV — Makin parahnya penularan COVID-19 di Jakarta, bahkan memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar atau PSBB membuat Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, akan memberlakukan aturan baru bagi warga luar daerah yang datang ke kota Banjarmasin.

Rencananya, Ibnu Sina akan memberikan syarat bagi warga luar daerah atau yang pulang ke Banjarmasin melalui jalur udara wajib melampirkan surat keterangan sudah rapid maupun swab tes.

Menindaklanjuti hal tersebut, Ibnu mengakuiakan segera melakukan kordinasi dengan pihak angkasa pura, serta dinas kesehatan kota Banjarmasin untuk dilakukan rapid tes maupun swab tes kepada warga yang belum melampirkan surat kesehatan mereka.

“Siapapun yang dating ke Banjarmasin, dari luar kota Banjarmasin khususnya yang dating dari Jakarta idealnya harus di rapid, seharusnya di swab langsung, Dinkes siap karena kita sudah punya Lab PCR sendiri yang bias menghendle pemeriksaan itu, jadi siapapun yang dating dari Jakarta seharusnya ke kota Banjarmasin wajib swab semua, ini yang paling tidak harus dilakukan dan kerjasama dengan Angkasapura,” tuturnya

Ibnu Sina Wali kota Banjarmasin
Ibnu Sina Wali kota Banjarmasin

Sementara, dari data yang didapat dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, kasus yang terpapar saat ini mencapai 3.000 lebih warga dan total yang sudah sembuh sebanyak 2.300 lebih.

Reporter : Zein Pahlevi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *