Makin Nekat, Admin Pinjol Edit dan Sebar Foto Korban Bugil

Jakarta, DUTA TV Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Riau menangkap seorang admin pinjaman online (Pinjol) di Jakarta. Pelaku inisial SI (22) ditangkap atas laporan dari korbannya yang meminjam uang pada 31 Juli 2021 melalui aplikasi pinjol.

Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Ferry Irawan mengatakan, peristiwa itu berawal saat korban tertarik melihat iklan pinjol di handphonenya. Kemudian aplikasi diunduh melalui Playstore.

“Setelah terdownload, korban memasukkan nominal uang yang akan dipinjam Rp 4 juta. Waktu pengembaliannya selama 8 hari ini jadi Rp 4,8 juta,” ujar Ferry Kamis (11/11).

Setelah uang berhasil diterima korban, pada 7 Agustus 2021 sekitar pukul 09.00 WIB korban menerima pesan WhatsApp yang mengaku dari pinjol. Dalam pesan tersebut, korban diingatkan pada 8 Agustus 2021 adalah jatuh tempo pembayaran pinjol tersebut.

“Pada 8 Agustus 2021 sekitar pukul 09.35 WIB, korban menerima pesan WhatsApp. Dalam pesan itu ada foto korban dengan keluarganya yang diedit sedang berhubungan badan,” ucap Ferry.

Karena merasa dirugikan, korban langsung membuat laporan ke Polda Riau. Dari laporan itu tim Subdit Cyber yang dipimpin Kompol Nipwim H melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Pelaku berhasil ditangkap di Jakarta. Penangkapan turut dibantu Polres Metro Jakarta Pusat dengan barang bukti. Pelaku ini bertindak sebagai admin,” ujar Ferry.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Pelaku juga ditahan di Mapolda Riau.(mer)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *